Portalone.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tengah memperketat pemeriksaan ketahanan siber perbankan, khususnya bank pembangunan daerah (BPD), menyusul mencuatnya kasus dugaan peretasan/fraud yang memanfaatkan jalur transaksi BI-FAST dan disebut menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp200 miliar.

NETWORK












