Portalone.net – Sejumlah murid masih ditemukan dalam kondisi “terlantar” dalam arti tidak memperoleh perlakuan khusus maupun dukungan yang memadai dari pihak sekolah. Situasi ini dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah, mengingat sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan setara bagi seluruh peserta didik.
Di berbagai sekolah, praktik pengelompokan tidak resmi antara komunitas minoritas dan mayoritas masih kerap terjadi. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pengalaman belajar murid, terutama mereka yang berasal dari kelompok minoritas atau memiliki keterbatasan tertentu. Pengamat pendidikan menilai, perbedaan latar belakang sosial dapat memunculkan perlakuan yang tidak seimbang jika tidak dikelola secara bijaksana.
Selain itu, faktor ekonomi masih menjadi hambatan bagi sebagian murid untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam beberapa kasus, murid dari keluarga kurang mampu justru memiliki kemampuan akademik atau nonakademik di atas rata-rata. Namun, keterbatasan biaya membuat kesempatan mereka untuk mengejar pendidikan lanjutan menjadi terbatas.
Sejumlah pihak menilai, pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang memastikan setiap murid mendapatkan perlindungan dan akses pendidikan yang adil. Upaya yang dinilai penting antara lain pengawasan penerapan perlakuan setara di sekolah, penguatan layanan pendampingan bagi murid rentan, serta perluasan dukungan beasiswa bagi murid berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga:
Kondisi di lapangan menunjukkan, persoalan perlakuan terhadap murid tidak hanya terkait disiplin dan tata kelola sekolah, tetapi juga menyangkut inklusivitas, keadilan sosial, serta peluang pendidikan yang merata. Pemerintah dan sekolah didorong untuk mengambil langkah terukur agar potensi murid tidak terhenti hanya karena perbedaan latar sosial dan ekonomi.






