Portalone.net – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkap pernah menyampaikan permintaan langsung kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) agar diberi jabatan Direktur Utama Pertamina bila pemerintah sungguh-sungguh ingin ia membenahi perusahaan energi negara tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Ahok saat bersaksi untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Di hadapan majelis, Ahok menyoroti mekanisme pengisian jabatan direksi yang disebutnya tak lagi melibatkan Dewan Komisaris dalam dua tahun terakhir. Ia menyatakan keputusan pengangkatan direksi disebut “di-bypass” dan langsung ditentukan oleh Menteri BUMN.
Ahok mengatakan, kondisi itu membuat ruang perbaikan yang ia dorong tidak berjalan. Ia menuturkan sempat melontarkan sikap tegas kepada Jokowi: jika diminta memperbaiki Pertamina, ia meminta diberi kewenangan penuh melalui jabatan Dirut atau tidak sama sekali.
Selain isu pengisian direksi, Ahok juga menyebut sejumlah gagasannya tidak diakomodasi, termasuk terkait kebijakan subsidi dan proses pengadaan (procurement).







