BANTEN – Arus mudik Lebaran 2025 diprediksi bakal membludak, terutama di Pelabuhan Merak. Untuk menghindari terjadinya kemacetan panjang, polisi punya aturan baru yaitu Delayed System!
Bayangkan jika Anda sedang semangat mudik, tapi tiba-tiba ditahan di rest area. Eits, bukan tanpa alasan! Sistem ini diterapkan jika antrean kendaraan di Pelabuhan Merak sudah penuh sesak.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Lenganek Mawardi, menjelaskan kendaraan akan ditahan berurutan di beberapa titik, yaitu: Rest Area KM 68, Rest Area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, Rest Area KM 13.













