Portalone.net – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Kamis (16/4/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan izin.
Pantauan di lokasi, tim penyidik tiba di kantor Dinas ESDM Jatim yang berlokasi di Surabaya sekitar pukul 12.00 WIB. Hingga pukul 18.30 WIB, petugas tampak masih menyisir sejumlah ruangan untuk mencari dokumen dan barang bukti.
Area kantor pun tampak dijaga ketat oleh pengamanan internal kejaksaan, aparat Polisi Militer, hingga petugas keamanan setempat. Akses masuk bagi pihak luar dibatasi selama proses sterilisasi dan penggeledahan berlangsung.
Terkait Dugaan Korupsi Layanan Publik
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan adanya upaya paksa penggeledahan tersebut. Ia menyebut tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di sektor layanan publik.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” kata Adnan saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).
Adnan menjelaskan bahwa tujuan utama penggeledahan ini adalah untuk memperkuat konstruksi perkara melalui pengumpulan alat bukti yang sah.
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik berupa dokumen atau surat maupun Barang Bukti Elektronik (BBE),” sambungnya.







