Portalone.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk melakukan pendalaman terkait informasi mengenai keberadaan bunker maupun brankas lain yang diduga milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Langkah ini diambil menyusul dorongan dari Komisi III DPR RI yang menyoroti potensi keberadaan aset tersembunyi milik tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan sekadar respons terhadap opini publik.
“Ya, makanya kita telusuri. Kita tidak bekerja berdasarkan opini, tapi berdasarkan kepentingan penyidikan. Jika menurut penyidik ada hal-hal yang perlu ditambahkan, pasti akan kita lakukan,” ujar Anang kepada wartawan, Selasa (14/7).
Untuk menjamin objektivitas serta meminimalisir potensi konflik kepentingan (conflict of interest), Kejagung memastikan akan membentuk tim penyidik khusus. Tim ini nantinya akan diisi oleh personel yang telah diseleksi secara ketat oleh Plt. Jampidsus.
Selain itu, guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan independen, Kejagung akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi.
“Untuk menjamin independensi dan profesionalisme, kami pastikan proses ini akan dilakukan secara profesional dengan melibatkan supervisi dari KPK,” tambah Anang.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan tersebut menyusul penetapan dua tersangka, yakni pihak swasta bernama Don Ritto dan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Don Ritto diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari tindak pidana korupsi. Sementara itu, Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum perkara PT Asabri serta sejumlah kasus korupsi lainnya.
Di sisi lain, Polri diketahui tengah berkoordinasi dengan FBI dan pihak Kedutaan terkait untuk melakukan verifikasi terhadap keaslian sejumlah mata uang dolar yang menjadi barang bukti dalam kasus ini. Seiring dengan berjalannya proses hukum, Kejagung juga telah mencabut status pengamanan TNI terhadap Febrie Adriansyah.
