JAKARTA, Portalone.net – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara resmi mengonfirmasi pembebasan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh militer Israel. Kesembilan WNI tersebut merupakan relawan yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.
Dalam pernyataannya, Menlu Sugiono mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah. Saat ini, para relawan tersebut sedang dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, sebelum akhirnya dipulangkan kembali ke Indonesia.
“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan WNI yang ditangkap oleh militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air,” ujar Sugiono.
Kerja Keras Diplomasi
Menlu menjelaskan bahwa pembebasan ini merupakan hasil dari koordinasi intensif yang dilakukan berbagai perwakilan RI di luar negeri. Pemerintah Indonesia mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik, melibatkan KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul. Selain itu, pemerintah juga menjalin komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional terkait untuk memastikan keselamatan para relawan.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Turki atas dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan warga negara Indonesia.
Kecaman Terhadap Aksi Israel
Pemerintah Indonesia kembali melayangkan protes keras dan mengecam perlakuan yang diterima para relawan selama berada dalam penahanan militer Israel. Menurut Sugiono, tindakan tersebut tidak dapat diterima.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan,” tegasnya.
Sugiono menambahkan bahwa tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi.
Saat ini, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan akan terus mengawal proses pemulangan tersebut secara ketat hingga seluruh relawan tiba dengan selamat di Indonesia.
Bagaimana pendapat Anda mengenai langkah diplomasi yang diambil pemerintah dalam menangani kasus penahanan relawan ini?
