Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri. (Dok)

Portalone.net – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan di wilayah perairan Bengkalis, Riau, tim gabungan menyita 27 kilogram narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan pihak Bea Cukai Bengkalis dan Kanwil Bea Cukai Pekanbaru.

Kronologi Penindakan

Kasus ini bermula dari adanya laporan intelijen mengenai upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan Bengkalis. Berbekal informasi tersebut, tim gabungan melakukan pemantauan di wilayah perbatasan laut Indonesia-Malaysia.

Proses penangkapan sempat diwarnai aksi pengejaran terhadap sebuah speedboat yang dicurigai membawa barang terlarang. Meski para pelaku berhasil meloloskan diri setelah mendaratkan kapal di Pantai Penurun, Bengkalis, petugas menemukan tiga tas ransel berisi sabu yang dikemas dalam bungkus teh China dengan total berat mencapai 27 kilogram. Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit speedboat dan mesin Yamaha Enduro 75 PK sebagai barang bukti.

Pengembangan dan Penangkapan Tersangka

Tidak berhenti pada penemuan barang bukti, penyidik melakukan analisis teknologi informasi (IT analysis) untuk melacak jaringan penyelundup tersebut. Upaya ini membuahkan hasil pada Rabu (16/7).

  • Tersangka Adi Sofian: Ditangkap petugas pada pukul 05.00 WIB di kawasan Jangkang, Bengkalis. Kepada penyidik, ia mengakui perannya menjemput sabu langsung dari Malaysia bersama rekannya, Bambang Irawan.

  • Tersangka Bambang Irawan: Ditangkap empat jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, di kediamannya di Desa Muntai. Bambang mengaku aksinya tersebut dilakukan atas ajakan seseorang bernama Ade Setiawan.

Pengejaran Terus Berlanjut

Brigjen Eko Hadi menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih memburu Ade Setiawan yang berperan sebagai aktor intelektual dalam perekrutan pelaku untuk menjemput barang haram tersebut.

“Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita guna kepentingan pembuktian di persidangan,” pungkas Eko.

Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memperketat pengawasan di jalur-jalur perairan yang kerap menjadi celah bagi sindikat narkoba internasional untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini

Tinggalkan Balasan