Portalone.net – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan di wilayah perairan Bengkalis, Riau, tim gabungan menyita 27 kilogram narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan pihak Bea Cukai Bengkalis dan Kanwil Bea Cukai Pekanbaru.
Kronologi Penindakan
Kasus ini bermula dari adanya laporan intelijen mengenai upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan Bengkalis. Berbekal informasi tersebut, tim gabungan melakukan pemantauan di wilayah perbatasan laut Indonesia-Malaysia.
Proses penangkapan sempat diwarnai aksi pengejaran terhadap sebuah speedboat yang dicurigai membawa barang terlarang. Meski para pelaku berhasil meloloskan diri setelah mendaratkan kapal di Pantai Penurun, Bengkalis, petugas menemukan tiga tas ransel berisi sabu yang dikemas dalam bungkus teh China dengan total berat mencapai 27 kilogram. Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit speedboat dan mesin Yamaha Enduro 75 PK sebagai barang bukti.
Pengembangan dan Penangkapan Tersangka
Tidak berhenti pada penemuan barang bukti, penyidik melakukan analisis teknologi informasi (IT analysis) untuk melacak jaringan penyelundup tersebut. Upaya ini membuahkan hasil pada Rabu (16/7).
-
Tersangka Adi Sofian: Ditangkap petugas pada pukul 05.00 WIB di kawasan Jangkang, Bengkalis. Kepada penyidik, ia mengakui perannya menjemput sabu langsung dari Malaysia bersama rekannya, Bambang Irawan.
-
Tersangka Bambang Irawan: Ditangkap empat jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, di kediamannya di Desa Muntai. Bambang mengaku aksinya tersebut dilakukan atas ajakan seseorang bernama Ade Setiawan.
Pengejaran Terus Berlanjut
Brigjen Eko Hadi menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih memburu Ade Setiawan yang berperan sebagai aktor intelektual dalam perekrutan pelaku untuk menjemput barang haram tersebut.
“Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita guna kepentingan pembuktian di persidangan,” pungkas Eko.
Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memperketat pengawasan di jalur-jalur perairan yang kerap menjadi celah bagi sindikat narkoba internasional untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.
