JAMBI, Portalone.net – Polda Jambi menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 20 kilogram lebih sabu dan ribuan butir ekstasi hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi dimusnahkan. Langkah ini dilakukan sebagai komitmen nyata mendukung program Asta Cita Presiden RI.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026). Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memimpin langsung jalannya pemusnahan yang turut disaksikan oleh Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga perwakilan mahasiswa.
“Di balik setiap gram sabu dan butir ekstasi yang dimusnahkan hari ini, terdapat potensi kerusakan yang sangat besar terhadap masa depan anak-anak bangsa, kehancuran keluarga, hingga hilangnya harapan generasi muda,” kata Irjen Krisno dalam sambutannya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan total enam tersangka. Rinciannya adalah:
-
Sabu: 20.378,169 gram (sekitar 20 kg)
-
Ekstasi: 20.237 butir (sekitar 9,1 kg)
-
Etomidate: 1.970 cartridge (4.332,5 mililiter)
Sebelum dimusnahkan, sampel barang bukti diuji keasliannya oleh tim Biddokkes Polda Jambi yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jambi dan elemen masyarakat. Proses pemusnahan sendiri dilakukan menggunakan insinerator tertutup agar tetap aman dan ramah lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Jambi juga mencanangkan deklarasi ‘Gerakan Jambi Anti Narkoba’. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai simbol komitmen seluruh elemen untuk memerangi peredaran gelap narkotika di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Kapolda menegaskan, peredaran narkoba adalah kejahatan terorganisir yang tak bisa dilawan sendirian. Polri, kata dia, membutuhkan sinergi penuh dari pemerintah daerah, TNI, akademisi, hingga masyarakat luas.
“Polda Jambi tidak bisa bekerja sendiri. Kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” tegasnya.
Senada dengan Kapolda, Gubernur Jambi Al Haris memberikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi atas konsistensinya mengungkap jaringan narkotika.
“Pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian bersama. Penegakan hukum penting, namun pencegahan, edukasi dan pemberdayaan masyarakat juga harus diperkuat,” ujar Al Haris.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan ke layanan 110 apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkas Erlan.
