Portalone.net – Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah sektor strategis. Hingga Jumat (10/7), sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik gabungan (joint investigation).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya pendalaman pascapenggeledahan di 13 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta hingga Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Sebanyak 15 saksi saat ini telah dimintai keterangan. Kami terus melakukan pendalaman atas temuan-temuan di lapangan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) malam.
Meski penyidikan telah memasuki tahap krusial, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Budi menegaskan bahwa penetapan status hukum bagi pihak-pihak terkait akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
“Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait penetapan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui joint investigation ini,” imbuhnya.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, guna memastikan sinergisitas antarlembaga dalam penanganan kasus ini.
Sebagaimana diketahui, kerja sama antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya ini difokuskan pada tiga perkara korupsi besar yang terjadi dalam kurun waktu 2020–2025, yakni:
-
Dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan batu bara di PLN.
-
Perkara tindak pidana korupsi PT Asabri.
-
Dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel).
Proses penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7) malam telah menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti signifikan. Tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing, termasuk Dolar AS dan Dolar Singapura, serta emas batangan dengan berat puluhan kilogram.
Penyelidikan diprediksi akan terus berkembang seiring dengan analisis barang bukti dan keterangan dari para saksi yang telah dikumpulkan tim gabungan.
