Pemerintah Evaluasi Anggaran MBG, Kebutuhan Dana Berpotensi Berkurang

Suasana di salah satu dapur MBG. (Dok)

Portalone.net – Pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi menurunkan kebutuhan anggaran program tersebut. Penyesuaian dilakukan setelah ditemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola dan perencanaan pelaksanaan di lapangan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukanlah pemangkasan anggaran, melainkan penyesuaian berdasarkan hasil perhitungan ulang kebutuhan riil program.

Menurut Prasetyo, pemerintah saat ini masih melakukan kalkulasi bersama Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperoleh angka kebutuhan anggaran yang lebih akurat.

“Ini bukan pemotongan anggaran. Dari hasil evaluasi dan perhitungan yang sedang dilakukan, kami meyakini kebutuhan anggaran MBG dapat lebih efisien. Karena itu kami membutuhkan waktu untuk menghitung kembali secara lebih cermat total anggaran yang sebenarnya diperlukan,” ujar Prasetyo usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6).

Untuk tahun 2026, pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp268 triliun bagi pelaksanaan program MBG. Prasetyo mengatakan proses penataan program ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu bulan.

Ia menjelaskan, sebagian besar pelaksanaan MBG di berbagai daerah tetap berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. Namun, terdapat sejumlah klaster permasalahan yang memerlukan pembenahan agar program dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah juga berupaya mempercepat perluasan manfaat program ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses.

Dalam dua pekan mendatang, pemerintah juga menargetkan peningkatan cakupan penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang menjadi prioritas pemenuhan gizi nasional.

Prasetyo menambahkan, evaluasi turut mencakup peninjauan kembali penerima manfaat di sejumlah sekolah. Pemerintah akan menyesuaikan distribusi berdasarkan data kebutuhan dan tingkat prioritas masing-masing wilayah.

“Penentuan sekolah penerima MBG memang sejak awal mengacu pada standar dan kriteria tertentu. Karena itu akan dilakukan penataan kembali agar penyalurannya lebih tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan adanya lonjakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Menurut Zulhas, jumlah titik SPPG yang semula direncanakan sebanyak 21 ribu unit kini bertambah menjadi 27.877 unit, atau meningkat 6.877 titik dari target awal. Kondisi tersebut diperkirakan dapat menambah beban anggaran hingga Rp12 triliun per tahun.

Tidak hanya itu, jumlah titik layanan di kawasan 3T juga mengalami kenaikan signifikan. Dari target awal 2.000 titik, jumlahnya kini mencapai 8.617 titik.

“Kondisi ini memerlukan penataan menyeluruh oleh Kepala BGN dan manajemen baru agar program yang sangat penting ini dapat berjalan lebih efisien dan efektif,” ujar Zulhas.

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah efisiensi tanpa mengurangi target pemenuhan gizi masyarakat.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah moratorium atau penghentian sementara pembukaan dapur dan titik layanan baru. Saat ini tercatat terdapat 27.877 dapur operasional yang terdaftar melalui virtual account dan akan dievaluasi kembali.

Penataan tersebut bertujuan memastikan kapasitas layanan di setiap wilayah sesuai dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani, sehingga penggunaan anggaran negara dapat lebih optimal tanpa mengurangi kualitas program MBG.

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini

Tinggalkan Balasan