Portalone.net – Delapan dekade lalu, Indonesia dan Malaya (kini Malaysia) sempat berada di ambang gagasan besar bersatu di bawah satu pemerintahan bernama Negara Indonesia Raya. Bahkan, dalam catatan sejarah, bendera Merah Putih disebut pernah sempat dikibarkan oleh warga Malaya. Namun, rencana penyatuan itu akhirnya kandas seiring berubahnya situasi politik menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Gagasan tersebut mengemuka pada 12 Agustus 1945, ketika tiga tokoh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat dipanggil ke Dalat, Vietnam, untuk bertemu Marsekal Hisaichi Terauchi, pemimpin militer Jepang di Asia Tenggara. Dalam pertemuan itu, Terauchi menjanjikan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus 1945.
Dalam perjalanan pulang, rombongan Soekarno singgah di Singapura, lalu melanjutkan ke Taiping, Perak, untuk menemui dua tokoh nasionalis Melayu: Ibrahim Yaacob dan Burhanuddin Al-Helmy. Keduanya dikenal sebagai pemimpin Kesatuan Melayu Muda (KMM) dan Kesatuan Rakyat Indonesia Semenanjung (KRIS) yang memperjuangkan pembebasan Malaya dari Inggris.
Pertemuan di Taiping itulah yang melahirkan gagasan Negara Indonesia Raya, sebuah konsep politik yang disebut mencakup wilayah Indonesia, Malaya, Singapura, Brunei, dan Kalimantan Utara. Peneliti Graham Brown dalam risetnya pada 2005 mencatat, ide tersebut lahir dari kolaborasi sejumlah tokoh lokal dengan Jepang pada masa pendudukan.
Dalam pertemuan itu, Soekarno dikisahkan menyampaikan seruan persatuan, “Mari kita ciptakan satu tanah air bagi mereka yang berdarah Indonesia.” Ibrahim Yaacob pun merespons dengan komitmen yang sejalan, “Kami orang Melayu akan setia menciptakan tanah air dengan menyatukan Malaya dengan Indonesia yang merdeka.”













