Portalone.net – Media sosial kembali dibuat heboh. Seorang wasit sepakbola nasional berinisial F dilaporkan oleh istrinya, S, ke Polres Metro Tangerang Kota. Dalam laporan tersebut, F diduga menjual istrinya lewat aplikasi MiChat dan memaksa korban melakukan hubungan bertiga (threesome).
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto membenarkan adanya laporan itu. Laporan tercatat dilayangkan pada 8 Oktober 2025 dan kini masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar. Saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan,” kata AKP Prapto saat dihubungi wartawan, Jumat (30/1/2026).
Menurut keterangan polisi, kasus ini bermula pada 25 September 2025. S menyampaikan bahwa F diduga memesan seorang pria melalui MiChat, lalu mengajak pria tersebut datang ke tempat tinggal mereka di wilayah Batuceper, Kota Tangerang.
Sesampainya pria itu di lokasi, korban mengaku dipaksa untuk melayani. S juga menyebut ada ancaman jika menolak, hingga akhirnya peristiwa yang dimaksud dalam laporan terjadi.
Dalam laporannya, S menyertakan visum et repertum serta tangkapan layar percakapan WhatsApp sebagai bukti awal. Polisi menyebut korban dan sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk terlapor (F).
Baca Juga:
AKP Prapto menambahkan, penyidik berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan.
“Rencana tindak lanjut melaksanakan gelar perkara meningkatkan status ke tahap penyidikan,” pungkasnya.
Kasus ini masih tahap penyelidikan, sehingga seluruh keterangan yang beredar saat ini bersifat dugaan berdasarkan laporan dan pemeriksaan awal. Proses hukum akan menentukan fakta dan tanggung jawab pihak-pihak terkait.






