Portalone.net – Pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, penghentian impor itu tidak hanya berlaku untuk badan usaha tertentu, tetapi juga mencakup SPBU swasta yang selama ini memasok sebagian kebutuhan solar dari luar negeri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pemaknaan “stop impor” adalah tidak ada lagi solar impor yang masuk untuk memenuhi pasar domestik. Konsekuensinya, jika badan usaha pengelola SPBU swasta membutuhkan solar, sumber pasokannya diarahkan dari kilang dalam negeri.
Laode juga menyebut kebijakan tersebut berkaitan dengan kualitas produk solar yang beredar. Ia menyinggung solar dengan cetane number (CN) 48 yang umum dipasarkan di dalam negeri.
Menurutnya, jika Indonesia ingin melangkah lebih jauh misalnya membuka opsi ekspor maka produk kilang perlu ditingkatkan agar memenuhi standar internasional, seperti solar CN 51 yang dinilai lebih mudah diterima di pasar global.
Target penghentian impor solar 2026 ini didorong oleh proyeksi bertambahnya kapasitas produksi dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan serta dorongan memperbesar bauran biodiesel.
Dalam forum kabinet pada pertengahan Desember 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan tambahan kapasitas produksi solar dari RDMP Balikpapan menjadi salah satu landasan optimisme pemerintah bahwa kebutuhan domestik dapat dipenuhi tanpa impor.
Di sisi kebijakan energi terbarukan, ESDM juga mendorong akselerasi program mandatori biodiesel B50 (campuran 50% bahan bakar nabati ke dalam solar). ESDM menilai B50 dirancang untuk menutup sisa kebutuhan yang selama ini masih ditambal impor di bawah skema B40, dengan perkiraan impor solar 2025 sekitar 4,9 juta kiloliter atau sekitar 10,58% dari kebutuhan nasional.
Adapun dari sisi jadwal, Laode menyampaikan B50 direncanakan mulai berjalan pada semester II 2026. Artinya, kombinasi tambahan pasokan kilang dan peningkatan porsi biodiesel menjadi dua pilar utama menuju target “nol impor” solar.
Bagi operator SPBU swasta, penegasan ini berpotensi mengubah pola pengadaan solar. Pemerintah sebelumnya masih membahas kuota impor BBM untuk 2026 (mencakup beberapa jenis produk seperti bensin, avtur, dan solar) dan evaluasi kuota dilakukan berdasarkan realisasi penjualan tahun berjalan. Namun, untuk komoditas solar, ESDM kini menekankan arah kebijakannya: pasokan harus diserap dari produksi domestik.
Ke depan, pemerintah dihadapkan pada pekerjaan rumah memastikan kesiapan pasokan kilang dalam negeri, kualitas produk, serta tata kelola distribusi agar transisi menuju “tanpa impor solar” tidak menimbulkan gejolak pasokan di pasar ritel baik di SPBU milik negara maupun jaringan swasta. (krs)
Pos terkait
Prabowo Perintahkan Kemenkeu, OJK, dan BEI Jaga Bursa Tetap Normal di Masa Transisi
Meski Purnatugas, Jokowi Makin Intens di Agenda PSI: Dari Kongres Solo hingga Rakernas Makassar
Jokowi Dijadwalkan Beri Arahan di Rakernas Perdana PSI Makassar Hari Ini
KKP Dukung Pemprov DKI Atasi Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke
Longsor Cisarua Hari Keenam: Dua Jenazah Dievakuasi Total 55 Korban, 25 Orang Masih Dicari
KPK Beber Alasan OTT Belum Masif: “Alat Kami Kurang Canggih”
Bareskrim Sita Rp 4,07 M dari 41 Rekening PT DSI Terkait Dugaan Fraud
Demo Buruh soal UMP Jakarta Digelar Hari Ini, Polisi Siagakan 1.174 Personel di Gambir
Pramono Tekankan RS Jakarta Utamakan Pelayanan untuk Semua Pasien
Eks Stafsus Nadiem Fiona Handayani Bersaksi di Kasus Chromebook, Ngaku Gaji Rp 50 Juta per Bulan
Ahok di Sidang Tipikor: Saya Pernah Minta Jokowi Beri Saya Kursi Dirut Pertamina
2.500 Pekerja Pakerin Terancam PHK, Serikat Minta Pemerintah Turun Tangan













