Portalone.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat aparat penegak hukum dalam perkara dugaan korupsi. Kali ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 18 Desember 2025.
Lagi-lagi Penegak Hukum Terseret Korupsi, Kajari Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka OTT KPK
Daftar Isi
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.
Postingan Terbaru
😀
😂
😍
🙏
👍
🔥
🎉
😢






Komentar (0)
Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!