Presiden Prabowo Hadiri Musrenbang, Singgung Vonis Ringan Harvey Moeis

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Musrenbang Senin (30/12/2024). Foto: Ist

Portalone.net, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyampaikan pidatonya di Musrenbang Dalam Rangka Pelaksanaan RPJMP 2025-2029 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Senin (30/12/2024).

Dalam pidatonya Prabowo Subianto menyinggung soal vonis ringan terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Prabowo menilai vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis terlalu ringan dan menyatakan bahwa rakyat saat ini sudah tidak bisa dibohongi.

Dalam pidatonya, Prabowo membandingkan hukuman berat yang divonis untuk maling ayam ketimbang koruptor.

Ia juga meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk melakukan upaya banding atas vonis ringan Harvey Moeis dan menegaskan agar perlunya upaya banding, bahkan ia menilai perlu tuntutan vonis lebih berat, yaitu 50 tahun penjara.

Prabowo juga mengingatkan bahwa rakyat Indonesia saat ini sudah pintar dan mengerti hukum.

Ia mewanti-wanti jangan sampai koruptor tersebut justru mendapatkan fasilitas mewah saat hidup dibui di balik jeruji besi. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *