Portalone.net – Sebanyak 3.761 personel gabungan disiagakan di sejumlah titik strategis Jakarta Pusat pada Senin (22/6) untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat.
Berdasarkan data kepolisian, aksi penyampaian pendapat tersebut terbagi di dua lokasi utama. Massa dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) bersama elemen lainnya dijadwalkan berkumpul di kawasan Monas. Sementara itu, aksi yang diinisiasi oleh Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA) beserta kelompok lainnya dipusatkan di depan Gedung DPR RI.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pengerahan personel ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjamin keamanan serta menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Fokus utama kami adalah memastikan aspirasi berjalan aman dan tertib dengan tetap menjaga keselamatan masyarakat maupun personel di lapangan,” ujar Reynold dalam keterangan tertulisnya.
Dalam arahannya, Reynold menekankan profesionalitas kepada seluruh personel yang bertugas. Ia memastikan seluruh aparat di lapangan tidak membawa senjata api maupun senjata tajam, serta diminta agar tidak mudah terpancing oleh situasi.
Selain aspek pengamanan fisik, kepolisian juga telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas secara situasional di sekitar lokasi aksi untuk mengantisipasi potensi kemacetan.
“Kami mengimbau masyarakat agar mencari jalur alternatif jika harus melintas di sekitar lokasi aksi. Pengaturan lalu lintas akan kami lakukan secara dinamis mengikuti perkembangan situasi di lapangan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan pengamanan akan terus dilakukan secara penuh hingga seluruh rangkaian aksi unjuk rasa selesai guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kepolisian juga mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap tertib, tidak melakukan tindakan anarkis, serta mematuhi aturan hukum yang berlaku selama menyampaikan aspirasi.
