JAKARTA, Portalone.net – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menegaskan bahwa penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto tidak menyalahi aturan hukum maupun syariat Islam.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi sorotan publik terkait skema pengadaan hewan kurban melalui Bantuan Presiden (Banpres) pada momentum Iduladha 1447 Hijriah. Habiburrokhman menilai langkah tersebut adalah bentuk kehadiran negara dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
“Negara memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, terlebih dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan. Penggunaan dana ini tidak salah, baik secara hukum positif maupun syariat,” ujar Habiburrokhman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5).
Dasar Hukum dan Ketentuan Syariat
Secara hukum, Habiburrokhman merujuk pada Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal tersebut mengamanatkan pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia menambahkan, program bantuan kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) melalui Kementerian Sekretariat Negara telah memiliki alokasi anggaran yang jelas dalam APBN Tahun 2026. Selain aspek legalitas, ia juga memastikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan pandangan bahwa penggunaan dana negara untuk skema bantuan kurban ini tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam.
Distribusi dan Dampak Ekonomi
Pada Iduladha tahun ini, Presiden Prabowo menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai wilayah di Indonesia. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro sebelumnya menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp100 miliar.
Beberapa poin utama terkait distribusi tersebut meliputi:
-
Pemberdayaan Peternak Lokal: Seluruh sapi yang disalurkan merupakan hasil dari peternak lokal di daerah masing-masing.
-
Kualitas Premium: Sapi yang dipilih memiliki bobot berkisar antara 800 kilogram hingga 1,3 ton dari berbagai ras, seperti Simmental, Limousin, Brahman, hingga Belgian Blue.
-
Harga Adaptif: Penentuan harga sapi disesuaikan dengan bobot dan biaya logistik di tiap-tiap daerah.
Habiburrokhman menambahkan bahwa program ini bukan sekadar ibadah kurban, melainkan upaya Presiden Prabowo untuk menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat kecil dan menggerakkan ekonomi para peternak sapi lokal di seluruh tanah air.
