Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan (tengah) bersama Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak (kanan) dan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulsel Rizki Ernadi Wimanda (kiri) memperlihatkan barang bukti uang palsu saat konferensi pers di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12).(ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Selain itu, polisi juga menyita dua surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.
Peredaran uang palsu ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama bagi pengusaha kecil dan menengah yang menerima uang palsu dalam transaksi mereka.
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.