Selain itu, polisi juga menyita dua surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.
Peredaran uang palsu ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama bagi pengusaha kecil dan menengah yang menerima uang palsu dalam transaksi mereka.
Bank Indonesia mengingatkan pentingnya mengenali ciri-ciri uang asli untuk menghindari kerugian akibat peredaran uang palsu. (one)













