Portalone.net, Jambi – Tim unit reskrim Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) sindikat ninja sawit berinisial HR (34).
Pelaku menjadi DPO sudah hampir satu bulan. Pelaku ini beraksi di wilayah Desa Rukam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Maro Sebo, Iptu Jefri Simamora mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Jambi Luar Kota.
“Pelaku ini merupakan rekan dari AJ yang terlebih dahulu diringkus oleh polisi,” katanya.







