Mendagri Jelaskan Kronologi Beras 30 Ton dari UEA yang Sempat Dikembalikan Pemkot Medan

Bantuan beras 30 Ton dari UEA untuk korban di Medan, Sumatera Utara.

Disangka Bantuan Antar-Pemerintah

Bantuan beras itu awalnya direncanakan diserahkan untuk disalurkan kepada warga terdampak bencana di Medan. Namun, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas disebut mengira bantuan tersebut merupakan skema government to government (antar-pemerintah). Sementara, mekanisme penerimaan bantuan asing dalam skema tersebut dinilai belum jelas, sehingga muncul keputusan pengembalian.

Tito menuturkan, karena sifatnya bukan bantuan antar-negara, maka jalur penyalurannya dapat dilakukan melalui pihak kemanusiaan.

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, beras itu akhirnya disepakati untuk disalurkan lewat Muhammadiyah Medical Center (MMC) agar tetap bisa dimanfaatkan masyarakat terdampak bencana.

Dalam keterangannya, Tito memastikan bantuan 30 ton beras itu tetap diterima dan saat ini berada di bawah pengelolaan Muhammadiyah untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat.

Dengan langkah ini, kebutuhan warga terdampak tetap bisa dipenuhi tanpa menabrak kekhawatiran soal jalur penerimaan bantuan yang dipahami Pemkot Medan.

Baca Juga:  Peringatan Cuaca Ekstrem: BMKG Ingatkan Masyarakat Waspadai Potensi Bencana Alam

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan pengembalian dilakukan setelah pihaknya mengecek aturan dan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, termasuk BNPB dan Kementerian Pertahanan. Ia menyebut bantuan itu “tidak diterima dulu” karena dinilai belum ada dasar mekanisme yang dipedomani untuk bantuan asing dalam konteks penanganan bencana.

Rico juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat terkait penanganan bencana, termasuk soal penerimaan bantuan dari luar negeri.

Bantuan 30 ton beras ini muncul di tengah penanganan dampak banjir di Medan. Sebelum polemik pengembalian mencuat, Pemkot Medan sempat menyampaikan apresiasi atas dukungan yang disebut datang dari UEA untuk membantu warga terdampak.

Dengan klarifikasi Mendagri, pemerintah berharap penyaluran bantuan tetap berjalan sekaligus memberi kepastian bahwa jalur kemanusiaan dapat digunakan ketika bantuan tidak berada dalam kerangka antar-pemerintah. (one) 

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *