BATAM, Kepulauan Riau – Upaya penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai Batam bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di Pelabuhan Punggur, Kota Batam.
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.












