Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri Dalami Kasus Korupsi Lintas Sektor, 15 Saksi Diperiksa

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah sektor strategis. (cnnindonesia)

Portalone.net – Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah sektor strategis. Hingga Jumat (10/7), sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik gabungan (joint investigation).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya pendalaman pascapenggeledahan di 13 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta hingga Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Sebanyak 15 saksi saat ini telah dimintai keterangan. Kami terus melakukan pendalaman atas temuan-temuan di lapangan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) malam.

Meski penyidikan telah memasuki tahap krusial, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Budi menegaskan bahwa penetapan status hukum bagi pihak-pihak terkait akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

“Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait penetapan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui joint investigation ini,” imbuhnya.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, guna memastikan sinergisitas antarlembaga dalam penanganan kasus ini.

Sebagaimana diketahui, kerja sama antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya ini difokuskan pada tiga perkara korupsi besar yang terjadi dalam kurun waktu 2020–2025, yakni:

  1. Dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan batu bara di PLN.

  2. Perkara tindak pidana korupsi PT Asabri.

  3. Dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel).

Proses penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7) malam telah menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti signifikan. Tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing, termasuk Dolar AS dan Dolar Singapura, serta emas batangan dengan berat puluhan kilogram.

Penyelidikan diprediksi akan terus berkembang seiring dengan analisis barang bukti dan keterangan dari para saksi yang telah dikumpulkan tim gabungan.

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini

Tinggalkan Balasan