Portalone.net – Amerika Serikat dan Qatar dilaporkan tengah mematangkan proses pencairan aset Iran yang dibekukan senilai US$6 miliar (setara Rp107 triliun). Langkah ini disebut sebagai fase awal dari total rencana pelepasan aset sebesar US$24 miliar (sekitar Rp428,64 triliun) yang saat ini tersimpan di Qatar.
Langkah ini merupakan bagian dari perjanjian sementara yang baru saja disepakati oleh kedua negara sebagai fondasi untuk meredam konflik berkepanjangan antara Washington dan Teheran.
Kabar mengenai pencairan aset ini ditegaskan oleh Mohsen Rezaei, penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Dalam sebuah upacara peringatan di Kota Dezful, Iran barat daya, sebagaimana dilaporkan kantor berita Fars, Rezaei menyatakan bahwa proses tersebut kini tengah berjalan.
Pernyataan ini muncul selaras dengan keterangan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, yang mengindikasikan adanya nota kesepahaman (MoU) dengan AS. Kesepakatan tersebut diproyeksikan mampu meredam ketegangan di berbagai front, termasuk di Lebanon, sekaligus menjadi pintu masuk bagi negosiasi pencabutan sanksi ekonomi terhadap Iran.
Situasi ini sempat memicu spekulasi di ruang publik. Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump sempat membantah laporan mengenai pelepasan aset tersebut melalui media Iran, dengan menyebutnya sebagai “berita palsu”. Namun, perkembangan terkini menunjukkan adanya perubahan arah kebijakan yang signifikan.
Sejalan dengan upaya diplomasi ini, seorang pejabat senior pemerintahan AS mengungkapkan bahwa Washington optimistis dapat menuntaskan kesepakatan komprehensif untuk mengakhiri permusuhan dengan Iran dalam beberapa hari mendatang.
Proses ini dinilai banyak pengamat sebagai langkah strategis bagi kedua negara untuk menata ulang hubungan bilateral mereka di tengah tantangan geopolitik yang kompleks di Timur Tengah.