Wakil Bupati Dukung PT Pulau Sambu: Peluang Baru bagi Petani & Ekonomi Lokal

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Dr. H. Katamso SA, SE, ME, menyambut baik rencana investasi PT Pulau Sambu (Unit Usaha Guntung) di Kabupaten Tanjab Barat. (Foto: Prokopim)

Keberadaan pancang ini diharapkan dapat memangkas rantai pasok yang selama ini menjadi kendala bagi petani. Dengan akses distribusi yang lebih efisien, petani dapat menjual kelapanya langsung ke pabrik tanpa bergantung pada tengkulak. Hal ini akan memberikan harga jual yang lebih kompetitif dan meningkatkan pendapatan mereka.

Sumardi, Staf Humas Sambu Group, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mendukung petani kelapa dalam.

Bacaan Lainnya

Salah satunya adalah memastikan harga beli kelapa tetap kompetitif dengan mengacu pada Bursa Komoditas Dunia. Selain itu, PT Pulau Sambu juga akan menanggung biaya transportasi guna memastikan petani mendapatkan nilai terbaik untuk produk mereka.

“Kami ingin petani kelapa di Tanjab Barat merasakan manfaat langsung dari investasi ini. Dengan mempersingkat rantai pasok, kami berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang lebih adil dan berkelanjutan,” tegas Sumardi.

Baca Juga:  Bupati Anwar Sadat Antusias Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang

Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat berharap dengan adanya investasi ini, sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Wakil Bupati menekankan pentingnya menjaga fungsi lahan pertanian agar tidak beralih ke sektor lain.

“Kami ingin masyarakat tetap fokus pada sektor pertanian, terutama kelapa dalam yang merupakan komoditas unggulan daerah ini,” tambahnya.

Dengan investasi yang berkelanjutan dan dukungan pemerintah daerah, kehadiran PT Pulau Sambu di Tanjab Barat diharapkan dapat membawa dampak positif bagi ekonomi lokal.

Tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga membuka peluang kerja dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait