Jenazah Pramugari ATR 42-500 Tiba Pertama di Makassar, Korban Lain Masih Tertahan di Maros

Jenazah seorang wanita pramugari pesawat ATR 42-500 tiba lebih dulu di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/1).

Portalone.net – Jenazah seorang wanita yang diduga pramugari pesawat ATR 42-500 tiba lebih dulu di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/1) malam, untuk menjalani proses identifikasi di rumah sakit. Meski belum teridentifikasi, sejumlah keluarga tampak menangis saat jenazah datang dan kerabat lain berusaha menenangkan mereka.

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mengatakan jenazah wanita tersebut menjadi yang pertama tiba di Makassar. Sementara jenazah pria, yang pertama kali ditemukan pada Minggu (18/1), masih tertahan di Kabupaten Maros.

“Alhamdulillah lancar sampai detik ini berkat kerja sama tim gabungan. Mudah-mudahan yang pertama segera juga nanti sampai sini,” kata Bangun di lokasi.

Jenazah pramugari itu sebelumnya ditemukan di lereng terjal Gunung Bulusaraung pada Senin (19/1) sekitar pukul 14.00 Wita. Proses evakuasi sempat terkendala cuaca ekstrem berupa hujan badai dan kabut tebal.

Komandan tim evakuasi, Andre Rumbayan, mengatakan tim baru mulai melakukan evakuasi pada pukul 11.00 Wita karena kondisi cuaca. Ia menyebut angin di lokasi mencapai 20–25 knot.

“(Evakuasi hari ini) dimulai dari pukul 11.00 Wita tadi, karena cuaca yang cukup berat karena hujan, angin, dan angin itu sekitar 20–25 knot, itu bisa terselesaikan sampai dengan di puncak itu sampai pukul 17.15 Wita,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setelah mencapai puncak, tim langsung menurunkan jenazah hingga ke Desa Tompobulu dan tiba sekitar pukul 20.00 Wita.

Jenazah kemudian dibawa ke Posko DVI yang berdampingan dengan Posko Operasi SAR untuk identifikasi awal dan pelabelan. Menurut Andre, proses pelabelan berlangsung singkat.

“Langsung diterima tim DVI dari Polda Sulawesi Selatan. Kemudian kurang lebih 20 menit dilakukan pelabelan oleh tim, jam 20.30 Wita ini, jenazah langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan identifikasi,” katanya.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait