Portalone.net – Penegakan aturan lalu lintas dinilai harus dilakukan secara jelas dan tegas bagi seluruh pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Kepolisian diminta tidak ragu memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar, seperti tidak mengenakan helm, tidak memasang spion, tidak menggunakan pelat nomor kendaraan, hingga penggunaan knalpot bising yang sengaja dimodifikasi.
Sejumlah pelanggaran tersebut dikhawatirkan dapat menjadi “momok” bagi pengguna jalan lain apabila dibiarkan berlarut-larut.
Karena itu, aparat penegak hukum didorong untuk meningkatkan tindakan di lapangan, termasuk memperketat penjagaan dan pengawasan di kawasan-kawasan dengan kepadatan kendaraan tinggi.
Baca Juga:
Pemberian sanksi yang konsisten dinilai penting untuk menimbulkan efek jera, terutama bagi pelanggar yang berulang. Di lapangan, pelanggaran seperti tidak memakai helm dan pelat kendaraan yang sengaja tidak dipasang masih kerap ditemukan, sehingga penertiban yang lebih tegas dinilai diperlukan demi keselamatan dan ketertiban bersama.






