Pramono Pastikan UMP Jakarta 2026 Naik, Pengumuman Ditarget Sebelum 24 Desember

Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Portalone.net – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 akan naik. Namun, ia belum membeberkan angka kenaikannya karena Pemprov masih menghitung dan menimbang sejumlah indikator ekonomi.

Pramono menyampaikan, Pemprov DKI menargetkan penetapan dan pengumuman UMP 2026 dilakukan lebih cepat, dengan rencana diumumkan sebelum 24 Desember 2025. Ia menyebut, Jakarta ingin memastikan proses penetapan upah minimum tidak molor dari tenggat.

Bacaan Lainnya

Terkait dasar perhitungan, Pramono menegaskan penentuan UMP akan mempertimbangkan indikator seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dalam beberapa pemberitaan, formula yang dirujuk adalah inflasi + (alpha × pertumbuhan ekonomi), dengan rentang alpha 0,5–0,9.

Meski demikian, pembahasan UMP Jakarta 2026 disebut masih berada di tahap finalisasi karena masih ada perbedaan usulan antara kelompok buruh dan pengusaha. Pramono mengatakan Pemprov DKI akan mengambil posisi sebagai penengah agar keputusan tetap adil bagi kedua pihak.

Baca Juga:  Anies Baswedan Nyoblos di TPS 029: Imbau Jaga Lingkungan dan Tolak Politik Uang

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disebut meminta para gubernur menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025 sebab itu Pemprov DKI mendorong pengumuman dilakukan lebih awal. (one)

Print Friendly
Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments