Portalone.net – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menunda pelantikan kepala daerah terpilih menuai kritik tajam dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi II DPR, Saidin, secara terbuka menegur Tito dalam rapat kerja di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Saidin menyesalkan keputusan sepihak Mendagri dalam mengubah jadwal pelantikan yang sebelumnya telah disepakati bersama. Dalam rapat pada 22 Januari 2025, Komisi II DPR bersama Kemendagri telah menetapkan pelantikan kepala daerah akan berlangsung pada 6 Februari 2025.
“Kami sebagai anggota Komisi II, terutama Fraksi PAN, baru minggu lalu rapat dan sudah sepakat bahwa pelantikan kepala daerah ini akan dilakukan pada tanggal 6 Februari. Tapi tiba-tiba Pak Mendagri secara sepihak mengubah keputusan ini tanpa berkonsultasi dengan kami,” ujar Saidin dengan nada kecewa.
Menurutnya, sebagai mitra kerja Kemendagri, setiap keputusan yang telah diputuskan bersama harus tetap dijalankan. Jika ada perubahan, maka perlu ada komunikasi dan kesepakatan ulang dengan Komisi II DPR.
“Ke depan, jangan sampai hal seperti ini terulang kembali. Kalau sudah diputuskan bersama, maka harus dibicarakan terlebih dahulu sebelum diumumkan ke publik. Ini sangat tidak elok karena kami di Komisi II justru ketinggalan informasi,” tegasnya.













