Portalone.net – Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah cepat menyusul kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah tersebut. Siswa dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) resmi diliburkan sementara dan dialihkan ke metode belajar dari rumah secara daring.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan bahwa kebijakan ini didasarkan pada penurunan kualitas udara yang signifikan. Berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, kualitas udara saat ini berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Poin Utama Kebijakan Penyesuaian Belajar:
-
Sasaran Kebijakan: Berlaku bagi seluruh siswa jenjang TK, SD, hingga SMP di Kota Pekanbaru.
-
Durasi Sementara: Kebijakan belajar daring diberlakukan khusus untuk hari Senin (24/8/2026).
-
Evaluasi Berkala: Kelanjutan pembelajaran tatap muka akan bergantung pada pembaruan data kualitas udara dari BMKG dan instansi terkait.
-
Metode Pembelajaran: Pihak sekolah diinstruksikan untuk memberikan materi secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik.
“Untuk sementara anak-anak belajar daring dari rumah. Kita lihat dulu perkembangan kualitas udara. Kalau sudah membaik, anak-anak masuk sekolah lagi,” ujar Abdul Jamal melalui pesan singkat, Minggu (23/8/2026) malam.
Di samping pengalihan kegiatan belajar, Dinas Pendidikan mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Orang tua diminta memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah guna menghindari paparan polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan pernapasan.
Kondisi kabut asap yang semakin pekat dalam dua hari terakhir ini dipicu oleh meluasnya titik api karhutla di sejumlah wilayah. Salah satu titik kebakaran terparah terpantau di lahan gambut Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, yang lokasinya relatif dekat dengan kawasan perkotaan Pekanbaru dan turut memperparah intensitas asap di ibu kota provinsi tersebut.
