DPR Pastikan Pembahasan RUU Penyadapan Digelar Usai Masa Reses

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan terkait agenda pembahasan legislasi. (Foto: Ist)

Portalone.net – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan baru akan diagendakan pada masa sidang mendatang. Langkah ini diambil menyusul agenda dewan yang saat ini tengah memasuki masa reses.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

“Nanti kemudian kemungkinan dinamika yang ada mungkin akan dibahas mengenai apakah itu perlu dipercepat atau bagaimana,” ujar Dasco.

Kendati demikian, politikus Partai Gerindra tersebut belum dapat memberikan penjelasan mendetail ihwal kepastian waktu percepatan regulasi tersebut mengingat aktivitas kedewanan sedang jeda. “Saya belum bisa jawab karena sedang masa reses ini,” tambahnya.

Sebagai informasi, RUU Penyadapan sendiri telah resmi masuk dalam daftar RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Urgensi pengesahan undang-undang ini kian disorot publik menyusul dinamika hukum nasional terkini yang melibatkan kasus penyadapan ilegal.

Senada dengan pimpinan dewan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa pembahasan RUU Penyadapan akan dikebut setelah Komisi III merampungkan pembahasan RUU Perampasan Aset yang saat ini menjadi fokus utama.

Habiburokhman memperkirakan, pembahasan RUU Penyadapan dapat mulai bergulir pada Desember 2026, seiring target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada November 2026 ini.

“Setelah Perampasan Aset ini. Jadi, enggak ini kan masih bulan apa, masih bulan November. Bisa di Desember bisa mulai tuh, ya. Jadi Perampasan Aset ini kita full, habis itu baru ya, tiga undang-undang itu kita gas,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Politikus Partai Gerindra itu merinci bahwa selain RUU Penyadapan, Komisi III DPR juga memprioritaskan dua regulasi penting lainnya untuk segera digarap begitu RUU Perampasan Aset tuntas, yakni RUU Jabatan Hakim dan RUU Advokat.

“Gas besok itu undang-undang Jabatan Hakim, undang-undang Advokat, dan undang-undang Penyadapan. Jadi 3 undang-undang itu akan kita gas juga di apa namanya, di periode ini, ya,” pungkasnya.

Dorongan agar RUU Penyadapan segera disahkan kian menguat dari berbagai kalangan guna memberikan kepastian hukum, melindungi ruang privasi sipil, serta mencegah berulangnya penyalahgunaan wewenang dan praktik penyadapan tanpa prosedur yang sah di tengah masyarakat.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini

Tinggalkan Balasan