Dugaan Fasilitas Mewah Narapidana Lapas Cibinong: Menteri Imipas Turun Tangan, DPR Panggil Pihak Terkait

Kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan sejumlah rumah yang memiliki fasilitas menyerupai apartemen. Peninjauan dilakukan Kamis (24/9/2026) pagi hingga siang di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, tepatnya di area rumah yang sebelumnya disorot oleh Ombudsman RI.(Kompas.com)

Portalone.net – Kasus temuan dugaan fasilitas mewah dan praktik pungutan liar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto turun langsung melakukan inspeksi menyusul temuan kontroversial dari Ombudsman RI.

Polemik ini bermula dari sidak mendadak yang dilakukan oleh tim Ombudsman RI pada Rabu (23/9). Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan seorang pria yang mengaku sebagai warga binaan menempati hunian khusus berfasilitas lengkap layaknya vila mini atau homestay dekat rumah dinas Kepala Lapas.

  • Fasilitas Mewah: Ruangan dilaporkan dilengkapi sofa, televisi, meja makan, kulkas, hingga minuman keras (miras).

  • Pengakuan Warga Binaan: Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati, menyebutkan bahwa penghuni hunian tersebut mengaku membayar sejumlah uang untuk fasilitas tersebut.

  • Hambatan Sidak: Tim Ombudsman sempat menghadapi kendala birokrasi, mengaku tidak diberikan keleluasaan, dan dikawal ketat oleh belasan orang selama berada di lingkungan lapas. Kendati demikian, Ombudsman telah mengamankan dokumentasi foto dan video sebagai bukti autentik.

Merespons temuan tersebut, Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto mendatangi Lapas Cibinong pada Jumat (25/9) untuk mencecar Kalapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto.

“Ini akan kami dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai, atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” tegas Menteri Agus di lokasi.

Agus menegaskan tidak akan segan-segan mencopot pejabat yang terbukti terlibat atau menyalahgunakan wewenang. Di sisi lain, Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, berdalih bahwa lokasi tersebut merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang terdiri dari rumah dinas jabatan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan pentingnya keterbukaan guna memastikan kebenaran di balik fasilitas tersebut apakah murni area asimilasi atau fasilitas berbayar bagi narapidana tertentu.

Menyikapi kontradiksi informasi antara pihak lapas dan temuan Ombudsman, DPR RI mengambil langkah cepat. Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, menyatakan kekecewaannya atas tindakan pihak lapas yang sempat menghalangi kerja pengawasan Ombudsman.

Komisi XIII DPR dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/9) untuk memanggil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kalapas Cibinong, serta pihak Ombudsman RI guna mengonfirmasi seluruh fakta dan menegakkan akuntabilitas publik.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini

Tinggalkan Balasan