Portalone.net – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/7/2026), menjadi ajang pemaparan komitmen pemprov dalam memperkuat tata kelola keuangan serta capaian pembangunan daerah.
Gubernur Al Haris menyoroti keberhasilan Pemprov Jambi dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini disebutnya sebagai buah kerja keras kolektif antara perangkat daerah dan dukungan legislatif.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Kami berkomitmen memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), memperbaiki manajemen risiko, serta melakukan evaluasi berkala terhadap rekomendasi audit BPK RI,” tegas Al Haris.
Menjawab catatan fraksi mengenai target pendapatan, Gubernur menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun atau 96,99% dari target. Menurutnya, ketidaktercapaian target dipengaruhi oleh dinamika kebijakan nasional, termasuk penerapan skema opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku sejak 5 Januari 2025.
“Skema baru ini menyebabkan pencatatan di level provinsi hanya mencerminkan hak provinsi, sementara porsi kabupaten/kota langsung masuk ke RKUD. Hal ini berdampak pada berkurangnya potensi penerimaan provinsi sekitar 10% dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya. Kendati demikian, pemprov tetap mengoptimalkan sumber pendapatan baru melalui Pajak Alat Berat dan Opsen MBLB.
Gubernur memaparkan dampak nyata program PRO JAMBI terhadap indikator makro ekonomi. Pada September 2025, angka kemiskinan Jambi menyentuh 6,89%, yang merupakan capaian terendah sepanjang sejarah. Selain itu, rasio gini turun ke angka 0,291, pertumbuhan ekonomi mencapai 4,93%, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2026 berhasil ditekan hingga 3,99%.
“Program bantuan keuangan ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, serta sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdata dalam DTSEN,” tambahnya.
Menanggapi isu aset daerah senilai Rp1,5 triliun yang sempat menjadi sorotan, Gubernur Al Haris memberikan klarifikasi tegas agar tidak terjadi salah persepsi di publik. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut bukanlah dana tunai yang dapat ditarik sekaligus, melainkan akumulasi dari berbagai komponen lama.
“Di dalamnya terdapat tunggakan pajak sejak tahun 1970-an hingga temuan dari tahun 2002. Sekitar Rp500 miliar di antaranya adalah tunggakan pajak kendaraan bermotor lama, dan Rp50 miliar lainnya merupakan aset yang dikuasai pihak lain,” ujar Al Haris.
Untuk itu, Pemprov Jambi berencana mengusulkan penelaahan kembali kepada BPK RI. Langkah ini bertujuan memilah temuan mana yang masih dapat ditindaklanjuti secara hukum dan mana yang sudah tidak memungkinkan untuk dikejar, sehingga tata kelola aset menjadi lebih jelas dan terukur.
Di sektor hilirisasi migas, Gubernur menyatakan optimisme terkait negosiasi Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Jabung antara PT JII Perseroda dan PT PetroChina. Sementara itu, untuk WK Lemang, PT Jadestone Energy telah berkomitmen memberikan 10% tanpa signature bonus.
Menutup rapat paripurna, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan efisiensi dan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk penanganan irigasi dan antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melayani masyarakat Jambi.
