JAMBI, Portalone.net – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mulai melangkah ke tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD. Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Ranperda Inisiatif, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/5/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota legislatif, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi.
Dalam paparannya, Pimpinan DPRD Provinsi Jambi menyampaikan urgensi pembentukan regulasi baru yang berfokus pada dua sektor krusial, yakni pemenuhan akses air bersih bagi masyarakat dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha lokal di Provinsi Jambi.
“Inisiatif ini lahir dari kajian fakta dan kondisi riil di lapangan. Kami menilai ada kebutuhan mendesak untuk mempertegas aturan mengenai sumber daya air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan lokal agar memiliki daya saing serta kepastian hukum,” ujar M. Hafiz Fattah.
Ia menegaskan, pihaknya akan memprioritaskan pembahasan rancangan ini agar segera dapat diimplementasikan. “Poin-poin yang diusulkan memiliki bobot tinggi terhadap kesejahteraan warga dan iklim investasi daerah,” tambahnya.
Menanggapi langkah tersebut, Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan apresiasi atas proaktifnya legislatif dalam menyusun regulasi yang strategis. Ia menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk bersinergi penuh dalam proses pembahasan ke depan.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Pemprov Jambi siap membahasnya secara mendalam agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, tidak tumpang tindih, dan tentunya memberikan kepastian hukum yang jelas,” tegas Al Haris.
Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mengawal seluruh tahapan pembahasan. Hal ini bertujuan agar Perda yang nantinya disahkan mampu menjadi instrumen efektif dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus menstimulasi pembangunan ekonomi daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan agenda penyerahan dokumen Ranperda Inisiatif dari Pimpinan DPRD kepada Gubernur Jambi. Dokumen tersebut nantinya akan dipelajari oleh pihak eksekutif sebagai landasan awal untuk dilakukan pembahasan bersama sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
