Perkuat Mutu Pendidikan, Gubernur Al Haris Deklarasikan Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi SPM Jambi

Foto bersama Gubernur Al Haris, para Bunda PAUD, serta para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi. (Diskominfo Provinsi Jambi)

Portalone.net – Pemerintah Provinsi Jambi di bawah komando Gubernur Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan “Deklarasi Bersama dan Sinergi Lintas Sektor Akselerasi Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna Mewujudkan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi” di Aston Hotel Jambi, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Nonformal dan Informal Kemendikdasmen RI, Gatot Suharwoto, Sp.d, M.Ed, Ph.D., serta para kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Dukungan Infrastruktur dan Harapan bagi Pengelola Sekolah

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris memberikan apresiasi tinggi terhadap bantuan pusat dalam kapitalisasi fasilitas pendidikan. Menurutnya, pembangunan fisik dan pengadaan peralatan sekolah berskala besar tidak mungkin ditangani Pemprov Jambi sendirian tanpa dukungan dana pusat.

Di sisi lain, Al Haris menyuarakan harapan kepada aparat pengawas dan penegak hukum agar memberikan ruang yang wajar bagi kepala sekolah dan pengelola proyek. Ia menekankan perlunya pendekatan yang bijak terkait aspek teknis pembangunan agar tenaga pengelola tidak terjebak dalam risiko kriminalisasi akibat keterbatasan keahlian teknis.

“Kepada BPK dan instansi terkait, kami harap ada pemahaman dan pendekatan yang bijak ketika menilai pelaksanaan proyek di sekolah,” ujar Al Haris.

Memperjuangkan Nasib Guru Non-Database

Isu krusial mengenai keberlangsungan tenaga pendidik yang berasal dari desa atau belum masuk dalam database kepegawaian nasional juga menjadi perhatian serius Gubernur. Al Haris menegaskan tidak akan memberhentikan guru-guru tersebut karena peran mereka sangat vital bagi pendidikan di daerah terpencil.

“Kami berharap Menteri dan Menpan-RB dapat mencari jalan keluar agar para guru ini merasa nyaman dan aman menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Terkait pengembangan infrastruktur pendidikan, Al Haris mengungkapkan rencana pembangunan dua sekolah terintegrasi di Kabupaten Tebo dan Kota Jambi, yang akan difokuskan bagi anak-anak berprestasi. Pemda diminta segera menyiapkan lahan untuk mendukung realisasi proyek pusat tersebut.

Transformasi Pendidikan: Berpikir Komputasi dan TKA

Sementara itu, Dirjen Nonformal dan Informal Kemendikdasmen RI, Gatot Suharwoto, menekankan pentingnya pembentukan pola pikir logis melalui “berpikir komputasi” (computational thinking) bagi peserta didik sejak dini.

“Namanya berpikir komputasi, jadi anak-anak itu logikanya jalan. Supaya tidak mudah ditipu karena tidak terlatih berpikir kritis,” ungkap Gatot.

Lebih lanjut, Dirjen menyoroti perubahan signifikan yang mulai diterapkan sejak 2025, yakni pemberlakuan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur pendidikan nonformal. Kebijakan ini diambil untuk mengakhiri praktik “lulus otomatis” tanpa evaluasi yang sempat terjadi.

“Sebelumnya tidak ada tes, saya tidak kebayang. Sekolah tidak ada tes, tidak ada ujian. Semua anak lulus,” tegasnya. Meski tidak diwajibkan secara mutlak, TKA kini berfungsi sebagai validator rapor bagi siswa yang hendak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, guna memastikan kualitas output pendidikan tetap terjaga.

Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama oleh Gubernur Al Haris, para Bunda PAUD, serta para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, yang menjadi simbol kesatuan langkah dalam meningkatkan kualitas SDM di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Share WhatsApp
×

Apresiasi Spesial

Dukungan Anda sangat berarti bagi kami. Terima kasih telah mengapresiasi kerja keras jurnalis Portalone.net dalam menyajikan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya.

Pilih Nominal:

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Komentar (0)

Mari berdiskusi dengan sehat. Hindari kata-kata kasar dan provokasi.

💡 Info: Anda akan diminta untuk registrasi/login singkat saat mengirim komentar. Sesi Anda akan otomatis tersimpan untuk kemudahan berkomentar ke depannya.

😀 😂 😍 🙏 👍 🔥 🎉 😢

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Registrasi Diperlukan

Silahkan daftar untuk bergabung dalam diskusi.

Sudah punya akun? Login di sini

Tinggalkan Balasan