Portalone.net – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jambi resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas di Auditorium LPP RRI Jambi, Selasa (23/6/2026).
Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., yang hadir langsung dalam acara tersebut, menegaskan bahwa pencanangan ini bukan sekadar seremoni. Ia mendorong seluruh insan RRI Jambi menjadikan integritas sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap lini pelayanan.
“Pencanangan Zona Integritas adalah komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang bersih, jujur, dan profesional. RRI memiliki peran strategis sebagai media informasi sekaligus pelayan publik yang dipercaya masyarakat, sehingga integritas tinggi menjadi harga mati,” ujar Al Haris dalam arahannya.
Menurut Gubernur, predikat WBK dan WBBM harus menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia meminta agar seluruh jajaran konsisten menjaga komitmen tersebut guna menghindari penyimpangan yang dapat merugikan institusi.
Di tempat yang sama, Kepala LPP RRI Jambi, Dadan Sutaryana, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pusat. RRI Jambi terpilih menjadi salah satu dari sepuluh satuan kerja (satker) RRI yang dipersiapkan untuk mengikuti penilaian Zona Integritas tahun 2026.
Dadan menjelaskan, pembangunan Zona Integritas akan fokus pada enam area perubahan utama, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami telah melakukan studi tiru ke instansi yang sudah lebih dulu meraih predikat ini, seperti BPS Provinsi Jambi dan KPPN Jambi. Kami optimistis, dengan kerja sama seluruh elemen organisasi—termasuk rekan-rekan di RRI Sungai Penuh yang mengikuti secara daring—target ini dapat kita wujudkan,” tutur Dadan.
Lebih lanjut, Dadan menekankan bahwa fokus utama dari transformasi ini adalah menciptakan layanan yang cepat, efektif, efisien, serta bebas dari pungutan liar (pungli). Ia juga membuka diri terhadap pengawasan dari masyarakat luas demi memastikan pelayanan publik di RRI Jambi berjalan sesuai koridor hukum dan etika.
“Integritas harus menjadi landasan moral. Kami memohon dukungan Pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh pemangku kepentingan agar proses reformasi birokrasi ini berjalan berkelanjutan,” pungkasnya.
