JAMBI, Portalone.net – Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memperkuat pemberantasan penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Selain mengapresiasi penindakan hukum oleh kepolisian, Gubernur Jambi Al Haris menekankan pentingnya penguatan basis keluarga serta penyediaan fasilitas rehabilitasi yang representatif bagi para penyalahguna narkoba.
Hal tersebut ditegaskan Al Haris seusai menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar di Markas Kepolisian Daerah Jambi, Kamis (21/5/2026).
Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, dan 1.970 cartridge etomidate zat yang kini mulai disalahgunakan dalam cairan vape ilegal. Acara tersebut juga diisi dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba oleh seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum.
Al Haris menilai, penindakan hukum yang tegas dari kepolisian perlu diimbangi dengan solusi jangka panjang. Ia menyoroti fenomena residivisme atau pengguna narkoba yang kembali terjerumus setelah bebas dari penjara karena minimnya pendampingan.
“Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba. Pemberantasan tidak boleh hanya melalui penindakan, tetapi juga edukasi, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Al Haris.
Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi kini merencanakan pembangunan panti rehabilitasi narkoba yang representatif pada tahun 2027. Fasilitas ini nantinya tidak hanya difokuskan untuk pemulihan medis, tetapi juga pemberian edukasi keterampilan, seperti pertanian, agar mantan pengguna dapat kembali produktif di masyarakat.
Ancaman Narkoba Meningkat
Keseriusan penanganan narkoba di Jambi menjadi krusial mengingat tren kasus yang terus meningkat. Data Polda Jambi mencatat, angka kasus narkoba pada tahun 2025 melonjak 13,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Al Haris mengingatkan bahwa keluarga adalah benteng terakhir dalam membendung penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat hukum, BNN, lembaga pendidikan, hingga tokoh agama dinilai mutlak diperlukan.
“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Kita butuh pendekatan komprehensif yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan,” tegasnya.
Senada dengan Gubernur, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Inspektur Jenderal Polisi Krisno H. Siregar menegaskan bahwa narkotika adalah musuh bersama. Kapolda secara khusus menyoroti maraknya peredaran etomidate dalam cairan vape ilegal yang kini menjadi ancaman baru bagi generasi muda.
“Etomidate ini menjadi tren baru dalam cairan vape ilegal dan harus kita waspadai bersama. Kehadiran seluruh unsur hari ini membuktikan kekompakan kita dalam memerangi narkoba,” kata Krisno.
Upaya pemberantasan narkotika di Jambi kini tidak lagi hanya bertumpu pada pemberantasan jaringan peredaran, tetapi juga pada pemulihan pengguna. Dengan rencana pembangunan pusat rehabilitasi dan penguatan peran keluarga, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi dapat ditekan secara signifikan di masa depan.
