JAMBI, Portalone.net – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengeluarkan pernyataan resmi yang menyoroti perlakuan aparat keamanan terhadap relawan dan aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) yang ditahan baru-baru ini. Dalam pernyataan yang diunggah melalui platform X pada Rabu (20/5), Netanyahu mengakui adanya ketidaksesuaian antara prosedur penanganan aktivis dengan nilai-nilai serta norma yang dianut oleh negara Israel.
Kontroversi Penanganan Aktivis
Penahanan para relawan GSF memicu sorotan internasional setelah muncul laporan mengenai perlakuan buruk yang dialami para aktivis, termasuk dugaan pemaksaan posisi bersujud dengan tangan terikat.
Netanyahu secara spesifik merujuk pada peran Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, dalam insiden tersebut. “Cara Menteri Ben-Gvir menangani para aktivis armada tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai dan norma-norma Israel. Saya telah menginstruksikan pihak berwenang terkait untuk mendeportasi para provokator sesegera mungkin,” tegas Netanyahu.
Rekam Jejak Itamar Ben-Gvir
Nama Itamar Ben-Gvir kerap menjadi pusat kontroversi baik di ranah domestik maupun internasional. Ben-Gvir, yang merupakan penduduk pemukiman di Tepi Barat, dikenal dengan pandangan politiknya yang keras terhadap isu Palestina.
Sosiolog terkemuka asal Israel, Eva Illouz, secara terbuka mengklasifikasikan pandangan politik Ben-Gvir sebagai bentuk “fasisme Yahudi”. Selain penolakannya terhadap gagasan negara Palestina merdeka, Ben-Gvir memiliki sejarah panjang tindakan yang menuai kecaman, di antaranya:
-
Kasus Hukum: Pernah dijatuhi hukuman pada tahun 2007 terkait pandangan rasis, termasuk seruan pencabutan kewarganegaraan bagi warga Arab Israel.
-
Provokasi di Masjid Al-Aqsa: Kerap melakukan kunjungan ke kompleks Masjid Al-Aqsa dengan membawa kelompok Yahudi untuk beribadah di lokasi tersebut, yang dipandang oleh dunia Muslim sebagai upaya provokasi terhadap status quo historis situs suci tersebut.
-
Kebijakan Gaza: Mendorong intensifikasi operasi militer di Gaza di tengah tingginya angka korban jiwa warga sipil.
Kecaman Internasional
Aksi-aksi yang dilakukan oleh Ben-Gvir telah berulang kali memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Kementerian Luar Negeri Qatar mengecam tindakan provokatif tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional.
Senada dengan Qatar, Pemerintah Yordania menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap status hukum Yerusalem. Yordania menuduh pihak pendudukan berupaya memberlakukan pembagian waktu dan wilayah secara sepihak di kompleks Al-Aqsa, yang mengancam stabilitas kawasan.
Tekanan Global
Tekanan terhadap pemerintah Israel tidak hanya datang dari aksi GSF. Sebelumnya, kunjungan Ben-Gvir ke Amerika Serikat pada tahun 2025 sempat diwarnai aksi protes publik. Para pengunjuk rasa secara vokal menyuarakan tuntutan agar pihak-pihak terkait dalam pemerintahan Israel segera mempertanggungjawabkan kebijakan mereka di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, merujuk pada surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
