Portalone.net – Sekitar 2.500 pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto, Jawa Timur, terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) seiring perusahaan yang disebut sudah tidak beroperasi sejak pertengahan 2025. Serikat pekerja menyebut para buruh juga sudah hampir setahun tidak bekerja.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Jazilul, mengatakan persoalan bermula dari konflik keluarga pemilik perusahaan yang berdampak pada operasional pabrik dan pemenuhan hak pekerja. “Sudah hampir 1 tahun (buruh) tidak bekerja,” ujarnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan ancaman PHK tersebut dalam konferensi pers pada Senin (26/1/2026). Ia menilai Pakerin sebenarnya perusahaan yang sehat sebelum konflik internal terjadi.
Menurut serikat, salah satu dampak konflik adalah dana perusahaan yang disebut tersimpan di Bank Prima dan sulit dicairkan untuk operasional. Serikat pekerja menyatakan sudah berkomunikasi dengan pihak bank serta mengirim surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah ada penjelasan dari OJK, bank disebut bersedia mencairkan dana secara terbatas untuk pembayaran upah dan hak pekerja sampai September 2025.













