Krisis Ekonomi Dimanfaatkan Pinjol? Warga Keluhkan Bunga Tinggi dan Penagihan Agresif

Ilustrasi pinjaman Online (Pinjol).

Portalone.net – Maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol) dinilai semakin merugikan masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Sejumlah warga menyebut jumlah aplikasi pinjol terus bertambah dan penawarannya semakin agresif, sementara langkah hukum yang berlaku dianggap belum cukup tegas untuk menutup paksa seluruh layanan pinjol yang beroperasi.

Keluhan warga umumnya terkait besaran bunga yang dinilai tinggi, biaya tambahan yang membengkak, serta pola penagihan yang disebut melampaui batas. Mereka menilai kondisi ini membuat masyarakat semakin rentan, khususnya kelompok yang membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan sehari-hari.

“Di saat ekonomi sedang sulit, pinjol justru gencar menawarkan pinjaman. Tapi ketika tidak bisa membayar, penagihannya sangat menekan,” ujar seorang warga yang mengaku pernah menjadi peminjam, Selasa (22/1).

Menurutnya, setelah terjadi keterlambatan pembayaran, telepon penagihan datang berulang kali dalam sehari. Ia juga mengaku mendapat pesan yang bernada intimidatif. Tidak hanya kepada dirinya, komunikasi penagihan disebut turut menyasar anggota keluarga.

Warga lain menyampaikan keluhan serupa. Ia mengatakan praktik penagihan yang dialaminya membuat tekanan psikologis meningkat karena keluarga ikut terdampak. “Yang ditagih bukan hanya saya. Mereka mencari keluarga, menelepon berkali-kali. Itu terasa seperti teror,” katanya.

Sejumlah warga menilai tindakan demikian seharusnya tidak lagi terjadi dan perlu ditindak lebih tegas. Mereka juga menyoroti keberadaan aplikasi pinjol ilegal yang disebut mudah berganti nama dan kembali beroperasi meski sudah diblokir. Di sisi lain, sebagian masyarakat juga menilai pinjol legal tetap dapat menimbulkan persoalan bila bunga, denda, serta cara penagihan tidak dikendalikan secara ketat.

ADVERTISEMENT

Atas kondisi tersebut, warga mendesak pemerintah mengambil langkah yang lebih keras, termasuk menutup seluruh aplikasi pinjol baik legal maupun ilegal. Mereka beralasan, praktik yang berlangsung saat ini dinilai menyulitkan masyarakat dan berpotensi memicu masalah sosial, mulai dari jeratan utang hingga konflik keluarga.

Desakan tersebut muncul di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses dana cepat. Kondisi ekonomi yang belum stabil disebut membuat sebagian orang memilih pinjaman online sebagai solusi instan, meski risikonya tinggi.

Warga berharap pemerintah memperkuat perlindungan bagi masyarakat, memperketat pengawasan terhadap penyedia layanan, serta memastikan mekanisme penagihan tidak melanggar batas dan merugikan peminjam.

Hingga kini, isu pinjol masih menjadi sorotan publik karena menyangkut aspek perlindungan konsumen, keamanan data, hingga dampak psikologis akibat penagihan yang agresif. Warga meminta agar penindakan dilakukan lebih tegas dan menyeluruh agar praktik yang dinilai merugikan tidak terus berulang.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait