Portalone.net – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi mulai mengurangi volume ekspor gas bumi Indonesia ke Singapura terhitung mulai Sabtu (24/10/2026). Kebijakan ini menyusul instruksi tegas pemerintah untuk memprioritaskan pemanfaatan sumber daya energi domestik serta mengevaluasi hubungan kerja sama dengan negara mitra.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa pengurangan pasokan tersebut mencakup dua wilayah sumber utama, yakni dari Blok Natuna sebesar 15 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD) dan dari wilayah Sumatera sebesar 16 BBTUD.
“Mulai besok (Sabtu 24/10/2026), kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” ujar Djoko di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam.
Ketika disinggung mengenai dampak kebijakan ini terhadap negara tujuan ekspor lain, Djoko menegaskan bahwa pengurangan pasokan tersebut hanya berdampak pada Singapura mengingat infrastruktur pipa yang terhubung secara langsung. “Nggak ada (negara lain). Pipanya kan ke Singapura aja,” tambahnya.
Langkah pengurangan ekspor ini sejalan dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sehari sebelumnya. Bahlil menegaskan bahwa ancaman penghentian hingga evaluasi kontrak ekspor energi berlaku bagi negara mana pun yang dinilai tidak kooperatif atau tidak menghargai Indonesia.
“Saya akan melakukan evaluasi. Saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia,” tegas Bahlil saat meresmikan fasilitas gas Jangkrik North East (JNE) #6 dan Fasilitas Produksi Lapangan Maha-South Hub di lepas pantai Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026).
Saat ditanya lebih lanjut di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026), Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat menyeluruh. “Ya, negara mana aja,” ujarnya saat ditanya apakah pembatasan berlaku untuk negara lain.
Meski demikian, pemerintah belum merinci kriteria spesifik negara yang dianggap tidak bersahabat. Bahlil memastikan bahwa setiap langkah kebijakan telah melalui kajian matang, termasuk kalkulasi terhadap potensi penurunan pendapatan ekspor maupun kemungkinan adanya respons balik dari negara mitra dagang.
“Pemerintah dalam membuat keputusan, setiap langkah sudah memikirkan semuanya. Yang jelas bahwa kita menghargai semua hubungan dengan siapa saja, tapi juga asas penghargaan harus sama juga,” ungkap Bahlil. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak khawatir apabila negara importir membalas dengan menghentikan ekspor komoditas lain ke Indonesia. “Ya, terserah mereka lah,” imbuhnya.
Kebijakan peninjauan ulang ini merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto agar pengelolaan sumber daya alam nasional berorientasi penuh pada kepentingan strategis di dalam negeri.
Selain faktor diplomasi energi, pemerintah saat ini tengah mengkaji ulang porsi alokasi ekspor gas secara keseluruhan guna mendukung percepatan program hilirisasi nasional, khususnya industri petrokimia yang sangat bergantung pada pasokan gas sebagai bahan baku utama.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, komposisi pengelolaan gas nasional saat ini menempatkan sekitar 30 persen dari total produksi untuk kebutuhan ekspor, sementara 70 persen sisanya diserap oleh pasar domestik. Melalui evaluasi berkelanjutan ini, komposisi tersebut diharapkan dapat dioptimalkan demi memperkuat ketahanan energi dan nilai tambah industri di dalam negeri.

