Portalone.net – Pemerintah pusat memperkuat langkah mitigasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa bantuan langsung dari Presiden untuk penanganan karhutla di wilayah tersebut telah disalurkan dengan total mencapai Rp240 miliar.
Hal tersebut disampaikan Raja Juli dalam rapat koordinasi penanganan karhutla yang digelar secara hibrida (luring dan daring) di Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (23/10).
Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalbar Ria Rosa, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen Budi Irawan, Direktur Modifikasi Cuaca Edison Kurnia, Kapolda Kalbar Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar, Dandim 1203 Letkol Inf Zulkarnaen Galib, serta Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama.
Dalam pemaparannya, Raja Juli menjelaskan bahwa dana Bantuan Presiden (Banpres) ini dicairkan melalui dua gelombang penyerapan, dengan mempertimbangkan eskalasi karhutla di masing-masing wilayah.
Pada tahap pertama, anggaran sebesar Rp200 miliar telah dikucurkan dan ditransfer langsung kepada pemerintah provinsi serta 10 pemerintah kabupaten/kota terkait.
“Tadi betul kata Pak Gubernur ya, saya mengirim surat kepada Bapak Presiden untuk ada bantuan presiden untuk Kalimantan Barat. Tahap pertama sudah turun Rp200 miliar dan itu langsung ditransfer kepada Pak Gubernur maupun kepada bupati-bupati terkait,” ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis.
Menyusul evaluasi lanjutan, pemerintah kembali mengajukan permohonan tambahan bagi wilayah yang belum terakomodasi pada tahap awal. Permohonan ini disetujui untuk empat kabupaten di Kalimantan Barat, yakni Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau. Dana untuk keempat wilayah tersebut tercatat telah masuk ke rekening daerah sekitar dua hari sebelum pernyataan ini disampaikan.
“Jadi total bantuan Presiden untuk penanganan karhutla dalam bentuk Banpres total Rp240 miliar,” tegasnya.
Raja Juli berpesan agar pemerintah daerah dapat memanfaatkan anggaran tersebut secara maksimal, transparan, dan akuntabel sesuai peruntukannya. Pemanfaatan dana ini juga diinstruksikan agar berpedoman pada surat edaran resmi yang telah diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Perlu dicatat, dana Banpres senilai Rp240 miliar ini merupakan anggaran yang dikelola secara mandiri oleh masing-masing pemerintah daerah. Alokasi tersebut berada di luar pembiayaan operasional penanganan karhutla berskala besar yang langsung dikendalikan oleh pemerintah pusat, seperti Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan pengerahan helikopter water bombing melalui BNPB, BMKG, Kementerian Kehutanan, serta kementerian/lembaga terkait lainnya.
Kalimantan Barat saat ini ditempatkan sebagai salah satu dari enam provinsi prioritas nasional dalam penanganan darurat karhutla. Lima provinsi prioritas lainnya meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, and Riau.
Dengan kucuran dana segar ini, pemerintah pusat berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi vertikal dapat semakin optimal dalam menekan laju kebakaran lahan serta meminimalisir dampak ekologis maupun kesehatan bagi masyarakat.

