Portalone.net – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi kembali menginisiasi program “Pojok Berkah” di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi, Rabu (8/7/2026). Selain menjadi wadah berbagi pangan, kegiatan ini kini bertransformasi menjadi ruang edukasi strategis bagi masyarakat, dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra penyedia informasi perlindungan sosial.
Wakil Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman, menekankan bahwa Pojok Berkah dirancang untuk memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar masyarakat mendapatkan akses informasi yang komprehensif, mulai dari isu kesehatan, pendidikan, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pojok Berkah bukan sekadar berbagi makanan. Kami ingin setiap kegiatan membawa nilai edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami membuka pintu bagi seluruh pihak yang ingin berkolaborasi dan berbagi kebaikan melalui program ini,” ujar Iin Kurniasih.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Switenia Waputri, memanfaatkan momentum ini untuk meluruskan persepsi masyarakat yang selama ini menganggap jaminan sosial hanya diperuntukkan bagi pekerja formal atau aparatur sipil negara (ASN).
Switenia menegaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk pekerja mandiri seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi transportasi daring, hingga pelaku UMKM.
“Setiap individu yang bekerja memiliki risiko sosial ekonomi. Perlindungan ini sangat penting untuk mencegah keluarga menanggung beban berat apabila terjadi musibah. Iuran yang sangat terjangkau memberikan jaminan manfaat yang besar bagi keberlangsungan hidup peserta,” jelas Switenia.
Dalam sesi sosialisasi, Switenia memaparkan lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ia menyoroti program JKK sebagai salah satu bentuk perlindungan krusial. Dalam program ini, seluruh biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja ditanggung sepenuhnya sesuai kebutuhan medis tanpa batas plafon biaya (unlimited).
“Tidak ada batasan biaya selama perawatan medis diperlukan untuk penyembuhan. Kami memiliki rekam jejak di mana biaya perawatan peserta mencapai miliaran rupiah, dan seluruhnya ditanggung sesuai ketentuan program,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung hangat tersebut mendapatkan respons positif dari warga yang hadir. Sesi dialog interaktif dipenuhi dengan pertanyaan kritis seputar prosedur pendaftaran, perhitungan iuran, hingga teknis klaim manfaat.
Melalui kolaborasi ini, TP PKK Provinsi Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di Provinsi Jambi serta memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan atas risiko pekerjaan yang mereka hadapi.
