-
Kerja sama energi hijau, mencakup perdagangan listrik ramah lingkungan, proyek penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas negara, serta pembangunan kawasan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau.
-
Kerja sama ketahanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda serta pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik.
“Terkait semua MoU ini, Kementerian Hukum akan memberikan dukungan penuh, baik di sektor ESDM, perumahan, pangan, maupun kerja sama lainnya seperti Danantara,” ujar Supratman.
Dengan semangat baru kerja sama yang dibangun dalam kunjungan ini, Indonesia dan Singapura diharapkan terus memperkuat sinergi demi kemajuan kawasan dan penegakan hukum yang lebih adil dan transparan. (one)













