Portalone.net – Implementasi penggunaan QR Code atau barcode MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar terus diperluas. Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apakah satu barcode boleh digunakan secara bergantian untuk mobil yang berbeda?
Pihak PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa satu QR Code hanya berlaku untuk satu kendaraan yang telah terdaftar dan terverifikasi di sistem Subsidi Tepat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa QR Code bersifat spesifik dan melekat pada data kendaraan, terutama Nomor Polisi (nopol) dan spesifikasi mesin.
“Satu QR Code itu unik untuk satu unit kendaraan. Data yang ada di dalam barcode tersebut mencakup nomor polisi, merek, tipe, hingga kapasitas mesin kendaraan yang sudah didaftarkan,” ujar pihak Pertamina dalam keterangan resminya.
Oleh karena itu, jika satu barcode dibawa untuk mengisi BBM pada mobil yang berbeda, sistem di SPBU akan mendeteksi ketidaksesuaian data. Petugas SPBU berhak menolak transaksi jika nopol yang tertera di sistem tidak sama dengan nopol fisik kendaraan yang sedang mengisi.
Risiko Penyalahgunaan
Penggunaan satu barcode untuk mobil lain dianggap sebagai bentuk pelanggaran ketentuan subsidi tepat sasaran. Hal ini dikarenakan setiap kendaraan memiliki kuota harian yang berbeda-beda tergantung jenisnya.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa satu barcode tidak bisa digunakan untuk mobil lain:
-
Sinkronisasi Data: Saat scan dilakukan, operator SPBU akan mencocokkan nomor polisi yang muncul di layar monitor dengan pelat nomor kendaraan.
-
Kuota Harian: Jika barcode digunakan untuk mobil lain, maka kuota harian kendaraan asli akan berkurang atau habis, sehingga pemilik asli tidak bisa mengisi BBM di hari yang sama.
-
Pemblokiran Akun: Sistem Pertamina memiliki kemampuan untuk mendeteksi anomali transaksi. Jika ditemukan penggunaan yang tidak wajar, akun tersebut berisiko diblokir.
Bagaimana Jika Memiliki Lebih dari Satu Mobil?
Bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu unit kendaraan, Pertamina menyarankan untuk mendaftarkan masing-masing kendaraan tersebut ke akun MyPertamina yang sama.
“Satu akun MyPertamina bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa kendaraan. Nanti setiap kendaraan akan mendapatkan QR Code yang berbeda-beda sesuai dengan data STNK masing-masing,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk mencetak (print) QR Code tersebut dan menempelnya di kendaraan atau menyimpannya di ponsel agar mempermudah proses transaksi di SPBU.
Hingga saat ini, Pertamina terus mendorong digitalisasi ini guna memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak dan mencegah terjadinya penyelewengan di lapangan.






