Portalone.net – Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua di Kota Jayapura menjadi sasaran aksi teror setelah dilempari benda yang diduga bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK), Rabu (9/9). Insiden yang terjadi pada pukul 10.15 WIT tersebut berlangsung saat aktivitas perkantoran tengah berjalan.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menjelaskan bahwa pelaku mengarahkan botol berisi bahan bakar tersebut ke area parkir kendaraan bermotor di halaman kantor dengan tujuan membakar kendaraan yang terparkir dan memicu kebakaran gedung.
“Dari pengamatan kami, bom ini sengaja dilempar ke arah motor yang sedang parkir dengan maksud agar motor terbakar dan kemudian merembet ke arah kantor,” ujar Frits, Rabu.
Meskipun api sempat menyala, api tidak sampai membesar atau merembet ke bangunan utama. Pihak Komnas HAM Papua menilai kejadian ini sebagai bentuk kejahatan serius dan telah membuat laporan resmi ke kepolisian agar segera diusut tuntas.
Desakan Penegakan Hukum dan Penanganan Tindak Pidana Terorisme
Merespons insiden tersebut, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengeluarkan pernyataan sikap mendesak Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri HAM Natalius Pigai untuk mengambil langkah tegas. Koalisi yang menaungi berbagai lembaga seperti LBH Papua, PAHAM Papua, dan Kontras Papua ini menilai unsur-unsur tindak pidana terorisme telah terpenuhi dalam peristiwa ini.
Koalisi mencatat bahwa teror serupa terhadap pembela HAM dan jurnalis di wilayah hukum Polresta Jayapura kerap berulang tanpa kejelasan pengungkapan, termasuk insiden pengeboman molotov di Kantor LBH Papua (2022), kediaman jurnalis Viktor Mambor (2023), hingga kantor media Tabloid Jubi (2024).
Respon Pemerintah Pusat dan Kepolisian
Menteri HAM Natalius Pigai telah meminta Polda Papua untuk mengusut kasus ini secara objektif dan mendesak negara memberikan perlindungan bagi pimpinan Komnas HAM Perwakilan Papua. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum proses penyelidikan kepolisian rampung.
Secara terpisah, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen menyatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta memeriksa empat orang saksi. Polresta Jayapura Kota turut menggandeng Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua guna menganalisis kandungan pecahan botol yang ditemukan di lokasi guna memastikan jenis material yang digunakan oleh pelaku.
