Jambi, Portalone.net – Delapan puluh satu tahun setelah Pancasila dirumuskan, janji keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Di balik angka-angka pertumbuhan ekonomi nasional yang tampak kinclong, sebuah paradoks struktural justru menganga lebar: daerah-daerah kaya sumber daya alam (SDA) justru sering kali tertinggal dalam peta kesejahteraan.
Bagi Indonesia, kekayaan alam bukan lagi sekadar potensi, melainkan modal utama pembangunan. Dari sumur minyak, hamparan kebun sawit, hingga lubang tambang batu bara, komoditas strategis ini terus mengalir ke pasar global, menyumbang devisa, dan menggerakkan roda industri nasional. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Kekayaan yang melimpah itu seperti air yang mengalir deras, namun tak pernah membasahi tanah tempat ia berasal.
Paradoks “Akar dan Buah”
Analogi yang paling relevan saat ini adalah sebuah pohon besar. Daerah penghasil SDA berfungsi sebagai akar yang menyerap nutrisi dan menopang kehidupan pohon tersebut. Namun, saat buahnya dipanen, keuntungan dan nilai tambah justru dinikmati oleh pihak lain yang jauh dari akar.
“Ini adalah tantangan nyata sila kelima Pancasila,” ujar pengamat ekonomi yang menyoroti pola pembangunan ekstraktif. “Selama ini, kita cenderung terjebak dalam pemujaan terhadap pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan diukur dari besarnya PDB atau ekspor, padahal indikator tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan keadilan bagi masyarakat di daerah.”
Provinsi Jambi menjadi potret nyata dari fenomena ini. Meski mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,93 persen pada 2025 dan berlanjut 4,33 persen pada Triwulan I 2026, struktur ekonominya masih sangat bergantung pada sektor hulu. Sektor pertanian dan pertambangan mendominasi, sementara industri pengolahan yang seharusnya menciptakan nilai tambah belum berkembang signifikan.
Akibatnya, daerah menanggung beban ganda: eksploitasi lingkungan dan kerusakan infrastruktur akibat mobilisasi angkutan komoditas, sementara keuntungan ekonomi terbesar justru terakumulasi di pusat-pusat pertumbuhan lain.
Warisan Logika Kolonial
Kritik tajam kini mulai muncul terkait arah pembangunan nasional. Banyak kalangan menilai bahwa pola pembangunan saat ini masih terjebak dalam logika ekonomi kolonial di mana daerah hanya diposisikan sebagai penyedia bahan mentah, sementara nilai tambah dan teknologi terkonsentrasi di tempat lain.
Jika dibiarkan, fenomena growth without development menjadi ancaman nyata. Statistik memang menunjukkan kemajuan, tetapi perubahan struktural di tingkat lokal berjalan lambat. Gini Ratio di Jambi yang tercatat 0,291 pada September 2025 memang menunjukkan perbaikan ketimpangan pendapatan, namun itu belum menyentuh inti persoalan: ketimpangan dalam penguasaan nilai tambah.
Hilirisasi yang Berkeadilan
Menyongsong Indonesia Emas 2045, wacana hilirisasi menjadi kunci. Namun, hilirisasi harus dimaknai melampaui sekadar pembangunan pabrik.
“Hilirisasi yang sejati adalah ketika kesempatan kerja berkualitas, penguasaan teknologi, dan manfaat fiskal tetap berada di daerah penghasil,” tegas para praktisi pembangunan ekonomi. Tanpa distribusi manfaat yang adil, hilirisasi hanya akan menjadi wajah baru dari pola ekstraktif yang lama.
Pancasila, terutama sila kelima, tidak dirancang untuk sekadar menjadi hafalan atau tema pidato tahunan. Ia adalah fondasi moral pembangunan yang menuntut keberanian untuk mengubah struktur ekonomi agar tidak membiarkan daerah penghasil hanya menjadi “penonton” di atas kekayaan alamnya sendiri.
Momentum Hari Lahir Pancasila tahun ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah. Pertanyaan mendasarnya kini bukan lagi seberapa kaya Indonesia, melainkan siapa yang sesungguhnya menikmati kekayaan itu? Sebab, kemajuan bangsa tidak bisa diukur dari seberapa tinggi angka pertumbuhan di pusat, melainkan dari seberapa sejahtera rakyat di akar rumput yang telah menopang ekonomi nasional selama puluhan tahun.
