Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan menggelar pertemuan virtual dengan MSCI pada Senin sore. Menurut BEI, agenda tersebut membahas tuntutan MSCI terkait transparansi dan tata kelola free float.
Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan regulator dan SRO telah menyiapkan materi dan memastikan permintaan MSCI dapat diakomodasi. Hasan menyatakan, pihaknya menilai “tidak ada” permintaan yang tidak bisa dipenuhi.
OJK juga memaparkan rencana percepatan reformasi pasar modal, termasuk rencana menaikkan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% serta penguatan transparansi ultimate beneficial ownership (UBO) dan data kepemilikan yang lebih granular.
Sebagai latar, MSCI sebelumnya menyatakan melakukan pembekuan sementara sejumlah perubahan terkait indeks untuk saham Indonesia pada periode rebalancing Februari 2026, dengan sorotan pada isu investabilitas seperti transparansi struktur kepemilikan dan kekhawatiran perilaku perdagangan terkoordinasi.













