Portalone.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang kembali mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Emerging Market dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis, Rabu (24/6).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa pengakuan ini menjadi momentum strategis bagi otoritas untuk mengakselerasi agenda reformasi yang telah digulirkan sejak awal tahun.
“Pengumuman MSCI ini memperkuat komitmen kami untuk terus meningkatkan kredibilitas dan investability pasar modal Indonesia,” ujar Hasan dalam keterangan resmi, Rabu (24/6).
Aksesibilitas Pasar di Papan Atas
Hasan menyoroti capaian Indonesia dalam asesmen market accessibility MSCI. Indonesia dinilai sebagai salah satu pasar dengan aksesibilitas terbaik di kawasan Asia-Pasifik, hanya berada satu tingkat di bawah Tiongkok dan Malaysia.
Menurutnya, perbaikan kualitas data yang dihasilkan melalui berbagai kebijakan reformasi telah memberikan transparansi lebih baik bagi investor global dalam melakukan penilaian terhadap pasar domestik.
Fokus Reformasi dan Penegakan Hukum
Sejumlah langkah konkret telah ditempuh OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) untuk meningkatkan tata kelola dan likuiditas, di antaranya:
-
Transparansi Data: Peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham di atas 1% dan klasifikasi investor yang lebih granular.
-
Kerangka UBO & HSC: Pengembangan kerangka Ultimate Beneficial Owner (UBO) serta penerapan High Shareholding Concentration (HSC).
-
Peningkatan Free Float: Kenaikan ambang batas free float menjadi 15%.
-
Penegakan Hukum: OJK mencatat hingga 31 Mei 2026, telah menjatuhkan sanksi denda senilai Rp138,9 miliar kepada 329 pihak atas berbagai pelanggaran di pasar modal.
Catatan Kritis MSCI
Kendati memberikan apresiasi, MSCI tetap menyoroti dua kekhawatiran utama investor institusi global yang menghambat efektivitas portofolio, yaitu:
-
Struktur kepemilikan saham yang kompleks.
-
Adanya indikasi praktik perdagangan terkoordinasi.
MSCI dalam laporannya menyebutkan, kedua isu tersebut secara signifikan membatasi kemampuan investor dalam menilai free float yang sebenarnya serta menyulitkan replikasi indeks dan penyusunan portofolio secara akurat.
OJK memastikan akan menjadikan catatan tersebut sebagai evaluasi untuk terus memperkuat integritas pasar, guna memastikan pasar modal Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang menarik dan tepercaya di kancah global.
