Portalone.net – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap adanya kerugian negara yang fantastis dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp645 miliar.
Kepala Tim Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri, Komisaris Besar Polisi Gunawan, menjelaskan bahwa angka tersebut muncul dari hasil perhitungan menyeluruh terhadap proyek yang berlangsung pada periode 2016 hingga 2022 tersebut.
“Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini, telah terjadi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit dari BPK RI sekitar Rp645 miliar lebih,” ujar Gunawan kepada wartawan di Jakarta Timur, Selasa (9/6).
Penggeledahan di Sejumlah Titik
Pernyataan tersebut disampaikan Gunawan di sela-sela kegiatan penggeledahan di kantor salah satu BUMN konstruksi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting, baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy, serta barang bukti elektronik berupa surat elektronik (e-mail).
Selain di Jakarta, penyidik secara simultan melakukan penggeledahan di tiga lokasi lainnya di Jawa Timur, yakni:
-
Rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia, Tjahjadi Dajadibrata, di kawasan Galaxy Bumi Permai, Surabaya.
-
Kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Ruko Klampis Megah, Surabaya.
-
Kantor PT Barata Indonesia di Jalan Veteran Nomor 241, Gresik.
Menurut Gunawan, langkah penyitaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna memperkuat proses pembuktian di tahap penyidikan. “Nantinya bukti-bukti ini akan kami analisis dan dalami untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang kami laksanakan,” tambahnya.
Kegagalan Target Proyek Strategis
Proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes merupakan bagian dari Program Strategis BUMN. Proyek ini didanai melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar, dengan tambahan pinjaman mencapai lebih dari Rp462 miliar.
Namun, alih-alih memberikan dampak positif, proyek tersebut justru dinilai gagal memenuhi target utama. Beberapa indikator kegagalan yang tercatat meliputi ketidakmampuan mencapai target kapasitas giling, rendahnya kualitas produk, serta kegagalan dalam produksi listrik untuk kebutuhan ekspor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kortas Tipikor Mabes Polri masih terus melakukan pendalaman intensif. Kendati telah menemukan kerugian negara yang masif dan melakukan serangkaian penggeledahan, penyidik belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
